INFO:
Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengurus pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Pengurus Ponpes Nikahi Gadis di Bawah Umur di Lumajang, Kini Jadi Tersangka